CONTOH PROPOSAL PENULISAN ILMIAH

1. Cover


2. Pernyataan Originalitas dan Publikasi


3.  Lembar Pengesahan


4. Abstraksi




ABSTRAKSI


 


Deasy Paramitha, 22213080


ANALISIS PENGARUH DEBT TO EQUITY RATIO   (DER), RETURN ON ASSET (ROA), EARNING PER SHARE (EPS) TERHADAP RETURN SAHAM


PI. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2015.


Kata kunci: Debt To Equity Ratio, Return On Asset, Earning Per Share, Return Saham.


Semakin pesatnya perkembangan sektor property diikuti dengan semakin tingginya permintaan akan kebutuhan property, sehingga membuat emiten-emiten property membutuhkan dana dari sumber eksternal. Dana dari sumber eksternal dapat diperoleh melalui pasar modal, kinerja perusahaan merupakan informasi yang penting dan menarik bagi para investor dalam mempertimbangkan investasinya pada pasar modal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh Debt to Equity Ratio (DER), Return On Asset (ROA), Earning Per Share (EPS) terhadap return saham. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari 5 perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa efek Indonesia (BEI) periode tahun 2010-2014 yang dipilih menggunakan  metode purposive sampling , dengan kriteria perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), menerbitkan laporan keuangan periode tahun 2010-2014, serta tersedianya data harga saham periode tahun 2009-2014. Dalam penelitian ini pengujian hipotesis menggunakan metode linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa secara simultan variabel Debt to Equity Ratio , Return On Asset, Earning Per Share berpengaruh secara signifikan terhadap return saham. Secara parsial Debt to Equity Ratio berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return saham. Return On Asset berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham. Sedangkan Earning Per Share tidak berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap return saham.


 


5. Kata Pengantar



KATA PENGANTAR

 

Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan ilmiah ini. Penulisan Ilmiah ini diajukan guna melengkapi syarat – syarat untuk mencapai gelar Sarjana Muda jurusan Akuntansi jenjang Strata Satu fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma. Adapun judul penulisan ilmiah ini adalah ANALISIS PENGARUH DEBT TO EQUITY RATIO   (DER), RETURN ON ASSET (ROA), EARNING PER SHARE (EPS) TERHADAP RETURN SAHAM
Penulis menyadari bahwa selesainya penulisan ilmiah ini adalah berkat bantuan dan kerjasama serta dukungan baik moril maupun materil dari berbagai pihak, yang dalam kesempatan ini dengan segala kerendahan hati penulis ingin menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada :

  1. Ibu Prof. Dr. E. S. Margianti, SE., MM., selaku Rektor Universitas Gunadarma.
  2. Bapak Ir. Toto Sugiharto Msc., PhD, selaku Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.
  3. Bapak Dr. Imam Subaweh, SE., AK., MM., sebagai Ketua Jurusan Akuntansi.
  4. Ibu Fettiana Gianadevi, S.Kom., MMSi., selaku Koordinator Penulisan Ilmiah Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.
  5. Bapak Budi Santoso DR, selaku dosen pembimbing yang telah meluangkan waktu dan pikiran untuk memberikan pengarahan dan bimbingan kepada penulis dalam menyelesaikan penulisan ilmiah ini.
  6. Bapak dan Ibu Dosen Universitas Gunadarma yang telah memberikan ilmunya selama mengajar dalam perkuliahan.                                                           
                                                                 
                                                          (.........................................)



6. Daftar Isi


7. BAB I (PENDAHULUAN) : Bab ini menjelaskan bagaimana latar belakang rumusan masalah, batasan masalah, tujuan masalah, da sistematika penulisan.


8. BAB II (LANDASAN TEORI) : Bab ini menguraikan landasan teori yang berhubungan dengan pengertian laporan keuangan, analisis rasio keuangan, saham, dan return saham.


9. BAB III (METODOLOGI PENELITIAN) : Bab ini berisi tentang gambaran umum perusahaan dan metodologi yang digunakan oleh peneliti.


10. BAB IV (PEMBAHASAN) : Bab ini menguaraikan analisis dan pembahasan yang menjelaskan tentang analisi rasio keuangan


11. BAB V (PENUTUP) : Bab ini menguraikan tentang kesimpulan, manfaat nyata dari penelitian yang telah dibahas pada bab sebelumnya, memberikan masukan untuk penelitian selanjutnya dan keterbatasan penelitian.










                                                                           -----Sekian-----

Mondy



Mondy …..


Periang nan menyebalkan


Ya, dialah tuan dari istanaku


Bahagia namun sederhana


Sederhana namun tinggi nilainya


Ya, dialah cherry dari  kebunku


Pernahkah ada rasa yang semanis ini ?


Pernahkah ada senyum seindah ini ?


Tentu belum.


Ya, dialah penyebabnya.


Perkenalkan, dia Mondy


Pelangi dalam hujanku.


Dan matahari dalam pagiku.


Mengapa Tuhan hanya menciptakan satu ?


Karna hanya ada satu raja dalam satu istana.


Mondy, Sang raja dalam istanaku.


Tidak megah, namun menghangatkan


Tidak elok, namun menyenangkan.


Percayakah, banyak bunga yang menawan


Tapi hanya dia, mawar di tamanku.


Menegur ku tiap pagi dengan kebahagiaan


Tak ingin ku petik


Namun tak akan ku biarkan layu


Si manis nan menjengkelkan


Ya, dia Mondy


Duniaku.

Lagi-Lagi Soal Hati

Ya, kamu Si kecil yang malang
Tetap teduh dibawah rembulan
Meski sadar sedang rapuh karna keadaan
Mengapa damai tidak mengizinkannya tuk terlelap?
Sedangkan terang bulan sudah sampai dipelupuk mata.
Mengapa angin tidak membiarkannya terbang?
Sedangkan daun sudah hinggap ditempat barunya.




Si Kecil yang malang,
Berusaha menopang saat semua berkecambuk
Tidak tahu dimana pelabuhan yang baik untuk berlabuh
Jika matahari mampu menghangatkan,
mengapa harus ada api yang mampu membakar?
Ya, lagi-lagi soal hati.
Si Kecil yang diciptakan Tuhan untuk menemukan patahannya.
Patahan yang mereka lakukan
Tanpa mau mengembalikan patahannya.

Si Kecil yang malang,
Kami tahu kau sakit
Kami tahu kau butuh sandaran
Kamipun tahu kau tidak selalu mampu memaafkan
Tapi Tuhan selalu memberi arti dalam setiap takdir-Nya
Tetaplah menjadi Si Kecil yang berbahagia
Dengan sendirinya, patahan itu pasti utuh kembali.

KERJASAMA EKONOMI INDONESIA – CHINA DALAM BIDANG PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Hubungan antara Indonesia dan China adalah satu hal yang amat penting, baik bagi Indonesia maupun untuk China sendiri. Hubungan Bilateral Indonesia-China yang pernah membeku sepanjang pemerintahan Orde Baru, kini makin membaik, dan bahkan China merupakan salah satu mitra yang penting bagi IndonesiaSecara geopolitik, posisi Indonesia sangat strategis di kawasan Asia Pasifik dan Selat Malaka. Sedangkan secara ekonomi, Indonesia adalah negara yang sangat kaya dengan sumberdaya alam dan mineral, baik di darat maupun di laut. Kekayaan alam Indonesia yang sangat luar biasa ini jelas sangat menggoda negara-negara industri yang sedang maju saat ini seperti China untuk menguasainya, langsung ataupun tidak langsung. Disamping itu, dengan jumlah penduduk lebih dari 243 juta jiwa, Indonesia adalah pasar potensial bagi produk-produk negara-negara industri.
            Sedangkan China sendiri adalah dulunya merupakan negara berkembang yang dimana pemerintahnya masih menerapkan sistem tertutup dan belum terbuka dengan negara lainnya, akan tetapi kini sudah berubah menjadi negara maju yang perekonomiannya terus berkembang pesat bahkan sudah mengalahkan perkembangan negara-negara diu kawasan Eropa, dan China sekarang adalah negara yang sangat terbuka dengan investasi asing semenjak liberalisasi ekonomi yang dibawa pada tahun 1979 oleh Den Xioping. Dengan menggunakan sistem open door policy atau membuka secara luas investasi asing yang akan masuk ke China, membuat negara ini semakin disegani dalam pertumbuhan ekonominya dan investor asing yang masuk ke China juga semakin banyak, ini dikarenakan iklim investasi di China sangat mendukung, dan para investor pun dipermudah birokrasinya oleh pemerintah setempat. Kemudian juga pertumbuhan ekonmi China tidak pernah lepas dari angka dua digit, menjadi alasan utama investor asing berbondong-bondong menginvestasikan properti atau sahamnya di China. Cadangan devisa China pada saat ini juga sudah mencapai 3 miliar USD mengalahkan Amerika Serikat, sehingga wajar dilihat dari faktanya yang ada pada saat ini bahwa China sekarang ini sudah menjadi superpower baru yang bisa menyaingi kekuatan dari Amerika Serikat terutama dalam hal ekonominya.
            Hubungan bilateral antara China dan Indonesia terutama dalam bidang ekonomi saat ini terus meningkat. Hal ini tercermin dari meningkatnya nilai perdagangan kedua negara, yang pada tahun 2008 mencapai US$ 31 miliar. Dalam lima tahun ke depan, Presiden Republik Indonesia (RI) Bapak Susilo B. Yudhoyono memperkirakan nilai perdagangan Indonesia-China akan mencapai US$ 50 miliar. Peningkatan hubungan bilateral tersebut, diungkapkan oleh Dubes China, tidak terlepas dari terjalinnya Free Trade Asean-China. Selain itu, China menganggap Indonesia adalah negara yang mempunyai potensi sangat besar. Namun untuk merealisasikan potensi itu diperlukan penghapusan beberapa hambatan, baik dari pihak China maupun dari pihak Indonesia. Indonesia berharap lambannya realisasi dana pinjaman China agar bisa cepat terealisasikan sehingga bisa dioptimalkan dengan baik oleh pemerintah Indonesia. Sebaliknya, dunia usaha China yang ingin berinvestasi di Indonesia juga memerlukan jaminan dari pemerintah RI untuk menghadapi risiko perubahan kebijakan pemerintah daerah. 
            Tampilnya Cina sebagai kekuatan besar di dunia, dianggap bisa membantu Indonesia mengimbangi pengaruh Amerika Serikat, Uni Eropa dan Jepang di kawasan Asia Pasifik. Bagi Indonesia yang menginginkan kondisi stabil di kawasan, bermitra dengan China menjadi sesuatu yang tak terelakan sekaligus langkah strategis bagi kepentingan nasional.
Salah satu  cara untuk mempererat hubungan satu negara dengan negara lainnya dalah dengan melakukan perdagangan internasional. Perdagangan internasional merupakan salah satu aspek penting dalam perekonomian setiap negara di dunia. Dengan perdagangan internasional, perekonomian akan saling terjalin dan tercipta suatu hubungan ekonomi yang saling mempengaruhi suatu negara dengan negara lain serta lalu lintas barang dan jasa akan membentuk perdagangan antar bangsa. Perdagangan internasional pada saat ini secara tidak langsung mendorong terjadinya globalisasi, hal ini  ditandai dengan semakin berkembangnya sistem inovasi teknologi informasi, perdagangan, reformasi politik, transnasionalisasi sistem keuangan, dan investasi. Dan ini bisa menjadi modal yang penting bagi suatu negara untuk menarik investor masuk ke dalam negerinya untuk menanam investasi di negarnya. Apalagi didukung dengan situasi politik yang kondusif dan lingkungan bisnis yang kompetitif di dalam negara tersebut, maka bukan tidak mungkin perkembangan ekonomi negara tersebut akan tumbuh semakin cepat.
            Seperti halnya hubungan antara Indonesia dan China, hubungan ini sangat lekat dengan adanya perdagangan internasional, dan salah satu perdagangan diantara kedua negara ini yang masih baru dan juga masih berjalan sampai saat ini adalah adanya perdagangan bebas CAFTA (China Asean Free Trade Area).
              Sejak CAFTA diterapkan, jumlah perusahaan China yang menanamkan investasi di Indonesia juga bertambah. Hingga akhir 2010 terdapat lebih dari seribu perusahaan China yang tercatat di Indonesia, dengan investasi langsung mencapai 2,9 miliar dollar AS atau naik 31,7 persen dari tahun sebelumnya. Dan juga produk-produk China yang masuk ke China juga menjadi sangat banyak dan bahkan membanjiri pasar lokal Indonesia. Dengan harganya yang relatif murah dan juga dari segi kualitas juga tidak kalah berbeda dengan barang-barang bermerek lainnya, membuat produk China diserbu oleh konsumen Indonesia yang rata-rata dalam memilih suatu produk dilihat dari harganya yang terjangkau terlebih dahulu. 
Berbagai produk nasional yang terancam akan membanjirnya produk China antara lain dalam bidang : tekstil dan produk tekstil, alas kaki, elektronika, ban, furnitur, industri permesinan, mainan anak-anak, serta otomotif. Dan akan masih banyak lagi produk-produk dari China yang akan membanjiri pasar Indonesia juga pemerintah tidak segera mengantisipasinya, dikarenakan Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial yang berada di kawasan Asia Tenggara, masyarakat Indonesia sudah terbiasa menjadi masyarakat yang konsumtif, yang hanya memikirkan untuk memilih barang semurah mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
            Sedangkan bagi Indonesia sendiri, Indonesia hanya bisa mengirim bahan-bahan mentah seperti hasil bumi untuk dijadikan komuditas ekspor ke China dalam rangka CAFTA ini. Dimana harganya pun masih relatif murah sehingga pendapatan untuk negara juga tidak terlaru besar. Untuk ekspor ke China sendiri yang paling dominan adalah ekspor biji kakao. Indonesia memang dikenal sebagai penghasil biji kakao yang baik dan juga berkualitas tinggi, tidak heran kalau sector inilah yang menjadi andalan Indonesia untuk ekspor ke China. Akan tetapi ekspor ini bukan tanpa halangan, karena banyak negara yang menjadi pesaing dalam ekspor produk ini, seperti misalnya Italia dan juga Malaysia. Indonesia sendiri kini berada dalam urutan kelima dalam pemasok biji kakao ke negara China dengan nilai USD 25,12 juta (9,63 %) pada tahun 2009[5].
            Dengan banyaknya saingan yang ada maka, ini perlu dijadikan perhatian yang serius bagi pemerintah Indonesia yang dimana Indonesia sebagai negara berkembang harus bisa untuk mengolah atau memilih ekspor dengan pendapatan yang cukup besar, jangan hanya bisa mengekspor barang mentah saja, atau hasil bumi saja, paling tidak Indonesia harus sudah bisa mengekspor barang setengah jadi bahkan barang yang sudah jadi, sehingga pendapatan untuk negara juga semakin bertambah besar. Karena selama ini, ekspor Indonesia didominasi produk mentah dan bahan baku seperti biji kakao, kemudian minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan minyak mentah. Sementara itu, impor dari China sudah berbentuk barang setengah jadi dan barang yang sudah jadi terutama dalam bidang tekhnologi. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unika Atma Jaya, A Prasetyantoko menambahkan, ada beberapa penyelamatan jangka pendek terkait pemberlakuan CAFTA itu, yakni perlindungan produk dalam negeri (safeguard), program antidumping maupun kewajiban mencantumkan produk sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurut dia, CAFTA dalam jangka menengah memberi kesempatan untuk memacu daya saing perekonomian domestik. Dalam jangka menengah, perlu memanfaatkan peluang dengan mengidentifikasi sektor yang komplemen terhadap produk China, mendorong peluang non perdagangan seperti investasi langsung untuk kapasitas produksi dan memperbaiki logistik
            Pemerintah tampaknya tidak perlu renegosiasi perjanjian perdagangan ASEAN-China, karena lebih menyulitkan dan membutuhkan proses lama. Karena proses negosisasi ini sendiri bukan hanya Indonesia saja yang terlibat, akan tetapi Negara-negara ASEAN juga harus ikut terlibat, karena perdagan bebas ini melingkupi keseluruhan negara-negara Asia Tenggara. Menurut Anggito Abimanyu seorang pengamat ekonomi Perjanjian CAFTA yang disepakati menteri perdagangan ASEAN-China, ada tiga. Pertama, CAFTA tetap dilanjutkan dan tidak ada rencana notifikasi karena kerugian akibat kecurangan perdagangan (unfair trade). Kedua, bila suatu negara mengalami defisit, negara surplus harus mendorong impor. Ketiga, pembentukan tim pengkajian terhadap perdagangan bilateral. Bila memang ada kerugian akibat perdagangan bebas, maka membutuhkan biaya mahal dan proses panjang untuk membuktikan hal tersebut. Selain itu, kesepakatan bukan hanya dengan China tapi juga dengan negara ASEAN. 


KESIMPULAN
            Hubungan antara Indonesia dan China yang sebelumnya sempat kurang baik dan tidak terlaru dekat pada era rezim orde lama kini berangsur membaik dan bahkan sekarang menjadi mitra dagang yang cukup strategis, salah satu perwujudan dari hubungan mitra dagang yang baik antara China dan juga Indonesia adalah dengan adanya CAFTA (China ASEAN Free Trade Area) yang dimana CAFTA ini sebenarnya dimulai ketika era Megawati namun itu hanya pondasi awal, dan implementasi yang nyata dari perjanjian CAFTA itu dimulai pada 1 januari 2010. Pada awal dimulainya CAFTA ini, Indonesia sudah diresahkan dengan membanjirnya produk-produk China di pasaran lokal, yang membuat pengusaha dalam negeri kita kewalahan dan bahkan ada yang gulung tikar, dan ini merupakan hal yang sangat harus diperhatikan oleh pemerintah, yang dimana pemerintah harus bisa melindungi masyarakatnya dari serbuah produk-produk asing. Oleh karena itu perlu pemerintah harus mengkaji benar manfaat dan juga kerugian yang di dapat dari CAFTA ini, karena kalau tidak secepatnya diantisipasi bukan tidak mungkin pasar lokal akan diisi penuh oleh produk China dan pengusaha lokal hanya bisa tertunduk lesu dan melihat took-tokonya tutup gulung tikar.



[2] Ibid
[5] Departemen Perindustrian. 2009. “Roadmap Pengembangan Industri Kakao”. Direktorat Jendral Industri Agro dan Kimia, Jakarta.
[7] http://iqbalmanjada.blogspot.com/2012/04/kerjasama-ekonomi-indonesia-china-dalam.html


Pengembangan Koperasi

Perkembangan dunia saat ini telah memasauki sebuah era baru dalam berbagai bidang dan sendi kehidupan masyarakat dunia. Perkembangan yang bisa kita sebut sebagai era globalisasi, pada era ini semakin hilanglah batasan dan semakin terbukanya masyarakat untuk mendapat informasi. Salah satu ciri dari era globalisasi ini adalah munculnya istilah perdagangan bebas, dimana masing masing individu dipermudah dalam hal melakukan hubungan dagang antara satu sama lainnya tanpa adanya batasan atau halangan yang berarti. Berbagai kesepakatan, jalinan kerjasama, perjanjian multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan. Hal ini bisa kita lihat bahwa saat ini tidak ada satu negara pun yang dapat berdiri sendiri dan tidak menerima imbas dari era globalisasi ini baik imbas itu positif ataupun negatif terhadap negara itu sendiri. Disini kita bisa mellihat bagaimana negara kita ini menghadapi tantangan kedepan dari imbas globalisasi ini.
            Khusus di bidang ekonomi, globalisasi menampilkan bentuknya dengan prinsip perdagangan bebas dan perdagangan di tingkat dunia (world trade). Dengan demikian globalisasi ekonomi ini mengarah pada suatu aktifitas yang muItinasional. Ungkapan lain untuk proses ini dinamakan juga sebagai "universalisasi sistem ekonomi" (the universalization of the economic system), Berbagai institusi-institusi perekonomian dunia akan "dipaksa" untuk mengikuti pergulatan di dalamnya, termasuk dalam hal ini tentu saja berlaku bagi badan-badan usaha koperasi yang banyak digeluti oleh usaha ekonomi rakyat di Indonesia. Koperasi sebagai salah satu bentuk dari perekonomian kerakyatan yang bersumber dari UUD 1945 dan Pancasila yang mengandung ciri khas dari bangsa ini (gotong royong) sanggupkah menghadapi tantangan dari era globlisasi sekarang ini ?. Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.

Kondisi Koperasi di Indonesia Setelah Merdeka
            Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan Jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :
§  Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
§  Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
§  Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
§  Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.

Koperasi di Indonesia pada Zaman Orde Baru Hingga Sekarang
            Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
§  Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
§  Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
§  Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
§  Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
§  Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.

Potret Koperasi di Indonesia
            Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.
            Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program  pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter­sebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta  menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha  terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan (Anne Both, 1990), disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD (Revolusi penggilingan kecil dan wirausahawan pribumi di desa).
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
            Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan  terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal. Oleh karena itu jenjang pengorganisasian yang lebih tinggi harus mendorong kembalinya pola spesialisasi koperasi. Di dunia masih tetap mendasarkan tiga varian jenis koperasi yaitu konsumen, produsen dan kredit serta akhir-akhir ini berkembang jasa lainnya.
            Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini  telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
 Kondisi Koperasi di Indonesia Tahun 2011
            Seperti yang dikatakan Menteri Negara Koperasi dan UKM, Syarif Hasan, pada hari Selasa (12/7) yang saya dapatkan infonya dari nasional.contan.co.id bahwa jumlah koperasi di Indonesia meningkat 5,31% dibanding tahun lalu. Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan sampai Juni 2011 total koperasi di Indonesia mencapai 186.907 unit. “Kita melihat perkembangan kinerja koperasi selama setahun ini cukup mengembirakan,” terang Menteri Negara Koperasi dan UKM tersebut.
Dari 186.907 unit koperasi itu, memiliki 30.472 anggota dengan volume usaha sebesar Rp 97.276 triliun serta modal sendiri mencapai Rp 30,10 triliun. Dibandingkan dengan Desember 2008 angka pertumbuhan koperasi mencapai 20,6%. Kementerian Negara Koperasi dan UKM berharap, pertumbuhan koperasi yang tinggi akan berkontribusi terhadap perekonomian negara. Terutama dalam dalam penyerapan tenaga kerja dan pembayaran retribusi termasuk pajak unit-unit usaha koperasi.
            Pertumbuhan jumlah koperasi ini seiring dengan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 19 bank yang per 30 Juni 2011 ini juga mengalami peningkatan. Sejak diluncurkan 2007 lalu sampai 30 Juni 2011 realisasi penyaluran KUR sudah mencapai Rp 49,9 triliun untuk 4,804.100 debitur. Adapun target penyaluran KUR tahun 2011 sebesar Rp 20 triliun kepada 991,542 debitur.

Pembahasan
Faktor-Faktor yang Mendukung Koperasi di Indonesia
Beberapa faktor penentu keberhasilan koperasi ditentukan dengan beberapa faktor berikut :
1.             Kemampuan menciptakan posisi pasar dan pengawasan harga yang layak antara lain dengan cara: 1) Bertindak bersama dalam menghadapi pasar melalui pemusatan kekuatan dari anggota; 2) Memperpendek jaringan pemasaran; 3) Memiliki alat perlengkapan organisasi yang berfungsi dengan baik seperti pengurus, Rapat Anggota, dan Badan Pemeriksa, serta manajer yang terampil dan berdedikasi; 4) Memiliki kemampuan sebagai suatu unit usaha dalam mengatur jumlah dan kualitas barang-barang yang dipasarkan melalui kegiatan pergudangan, penelitian kualitas yang cermat dan sebagainya.
2.             Penggunaan sarana dan prasarana yang tersedia secara optimal untuk mempertinggi efisiensi.
3.             Pengaruh dari koperasi terhadap anggota yang berkaitan dengan perubahan sikap dan perilaku yang lebih sesuai dengan tuntutan perubahan lingkungan, diantaranya perubahan teknologi, pasar dan dinamika masyarakat.
            Selanjutnya hubungan dan pola kerjasama koperasi dengan pelaku ekonomi lainnya haruslah serasi. Sifat hubungan tersebut haruslah saling menguntungkan dan tidak menimbulkan ketergantungan koperasi kepada bangun ekonomi yang lain, serta dilandasi oleh pola kerjasama antar koperasi sendiri secara horizontal dan vertikal. Pembangunan kerja sama dengan pelaku ekonomi lainnya diprioritaskan pada pengembangan hubungan dengan pengusaha menengah dan perusahaan besar milik negara.
Dengan kedudukan dan peranan koperasi yang demikian dan sesuai dengan kebijaksanaan program pembangunan koperasi dalam era reformasi yang dititik beratkan pada upaya memandirikan koperasi, reposisi peran koperasi pada hakikatnya ditujukan menyelaraskan peran koperasi, sesuai dengan ide dan prinsip dasarnya. Di samping untuk mengembalikan tujuan pembangunan koperasi, reposisi koperasi diprogramkan untuk mengeliminir permasalahan yang dihadapi koperasi.

Faktor-Faktor yang Menghambat Koperasi di Indonesia
Berikut ini masalah yang dihadapi koperasi secara umum dan cara mengatasi permasalahan tersebut , yaitu :
1. Koperasi jarang peminatnya
            Koperasi jarang peminatnya dikarenakan ada pandangan yang berkembang dalam masyarakat bahwa koperasi adalah usaha bersama yang diidentikkan dengan masyarakat golongan menengah ke bawah. Dari sinilah perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang koperasi. Dengan adanya sosialisasi diharapkan pengetahuan masyarakat tentang koperasi akan bertambah. Masyarakat dapat mengetahui bahwa sebenarnya koperasi merupakan ekonomi rakyat yang dapat menyejahterakan anggotanya. Sehingga mereka berminat untuk bergabung.
2. Kualitas Sumber Daya yang terbatas
            Koperasi sulit berkembang disebabkan oleh banyak faktor, yaitu bisa disebabkan Sumber Daya Manusia yang kurang. Sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus koperasi. Seperti yang sering dijumpai, pengurus koperasi biasanya merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri. Selain rangkap jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas.
Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dadat berpartisipasi dalam koperasi.Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.
3. Banyaknya pesaing dengan usaha yang sejenis
            Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang.
Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota.
4. Keterbatasan Modal
            Pemerintah perlu memberikan perhatian kepada koperasi yang memang kesulitan dalam masalah permodalan. Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah, masyarakat merupakan pihak yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal koperasi.
5. Partisipasi anggota
            Sebagai anggota dari koperasi seharusnya mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui keputusan bersama dan setiap anggota harus mengambil bagian di dalam kegiatan tersebut.
6. Perhatian pemerintah
            Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.
7. Manajemen koperasi
            Dalam pelaksanaan koperasi tentunya memerlukan manajemen, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Karena hal ini sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi dari anggota.
            Apabila semua kegiatan koperasi bisa dijalankan dengan baik dan setiap anggota mau mengambil bagian di dalam kegiatan koperasi serta perhatian pemerintah dapat memberikan motifasi yang baik, koperasi pasti dapat berjalan dengan lancar.

Kesimpulan
            Dari pertanyataan di atas, dapat kita amati perkembangan koperasi di Indonesia dari zaman ke zaman dan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Semua itu karena pengaruh era globalisasi dan teknologi yang semakin berkembang pada saat ini. Tetapi di balik perkembangan tersebut juga kita menemukan penghambat dari jalannya koperasi di Indonesia. Sebagai warga negara kita wajib mengembangkan koperasi ke arah yang lebih baik lagi karena koperasi dapat membawa dampak baik bagi perkembangan ekonomi di Indonesia.


sumber: http://veneziaamanda.blogspot.com/2012/11/perkembangan-koperasi-di-indonesia.html

FOLLOW US @ INSTAGRAM